Ketika melahirkan
adalah waktu yang terasa cukup berat bagi seorang ibu, bahkan ada ungkapan
“ketika melahirkan adalah antara hidup dan mati”. Keadaan yang berat dan
kesusahan adalah salah satu keadaan mustajabnya doa.
Allah Ta’ala berfirman,
أَمَّنْ
يُجِيْبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوْءَ
“Siapakah yang
mengijabahi (menjawab/ mengabulkan) permintaan orang yang dalam kesempitan
apabila ia berdoa kepada-Nya, dan (siapakah) Dia yang menghilangkan kejelekan?” (An-Naml: 62)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan,
ينبه
تعالى أنه هو المدعو عند الشدائد، المرجو عند النوازل، … {أمن يجيب المضطر إذا
دعاه} أي: من هو الذي لا يلجأ المضطر إلا إليه، والذي لا يكشف ضر المضرورين سواه
“Allah menjelaskan
bawha Ia-lah yang diseru ketika keadaan susah dan sempit, Ia-lah yng diharapkan
ketika terjadi musibah dan bencana… (“Siapakah
yang mengijabahi (menjawab/ mengabulkan) permintaan orang yang dalam
kesempitan”) yaitu Dia-lah tempat kembali orang yang kesusahan, tidak kepada
yang lain. Dan Dia-lah yang menghilangkan/mengangkat bahaya, tidak ada yang
lain.”[1]
Al-Quthubi rahimahullah berkata,
وجاء
رجل إلى مالك بن دينار فقال: أنا أسألك با لله أن تدعو لي فأنا مضطر، قال: إذا
فاسأله فإنه يجيب المضطر إذا دعاه
“seoranglaki-laki
datang kepada Malik bin Dinar kemudian berkata, “saya meminta agar engkau mendoakan
saya karena saya sedang kesusahan.” Maka Malik bin Dinar berkata, “berdoalah
(doakan diri sendiri) karena
Allahmengijabahi (menjawab/ mengabulkan) permintaan orang yang dalam kesempitan
apabila ia berdoa kepada-Nya.”[2]
Hendaklah banyak
berdoa ketika saat-saat melahirkan, meminta
agar dimudahkan melahirkan, berdoa agar mendapat anak yang shalaih dan berdoa
agar selamat dunia-akhirat atau doa yang lainnya.
Pertanyaan:
يتناقل
في بعض المنتديات أن دعاء الحامل مستجاب، فهل هذا صحيح أم لا ؟
Ada berita yang
sering dinukil pada sebagian forum internet bahwa doa ibu yang hamil mustajab
(lebih mudah dikabulkan), apakah berita ini benar?
فحري
بالمؤمن أن يكثر من الدعاء في جميع الأوقات ويتحرى منها أوقات الإجابة فحري أن لم
نقف بعد البحث على أن دعاء الحامل مستجاب ، بل هي كغيرها من النساء ، إلا إذا كان
مقصود السائل بـ ” الحامل ” عند وضع الحمل ـ حال الطلق ـ فإنها تدخل في عموم
الأدلة الدالة على استجابة الدعاء حال الاضطرار والشدة ، كما قال تعالى : ( أَمَّن
يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ ) النمل/62 .
ولا شك أن المرأة حال الطلق من أشد الناس اضطراراً وكربة وشدة ، فحري أن يُستجاب لها
ولا شك أن المرأة حال الطلق من أشد الناس اضطراراً وكربة وشدة ، فحري أن يُستجاب لها
Jawaban:
Alhamdulillah
Selayaknya seorang
mukmin memperbanyak doa pada semua waktu dan memilih diantaranya waktu yang
mustajab. Kami tidak mengetahui, setelah mencari-cari (dalil) bahwa doa
ibu hamil mustajab. Bahkan Ia sama dengan wanita yang lain.
Akan tetapi jika
yang dimaksud oleh penanya adalah orang
yang hamil ketika melahirkan –merasa sakit ketika melahirkan- maka ini termasuk
dalam keumuman dalil bahwa diijabahkannya doa orang yang sedang dalam kesusahan
dan kesempitan. Sebagaimana
firman Allah,
“Siapakah yang
mengijabahi (menjawab/ mengabulkan) permintaan orang yang dalam kesempitan
apabila ia berdoa kepada-Nya, dan (siapakah) Dia yang menghilangkan kejelekan?” (An-Naml: 62)
Tidak diragukan lagi
bahwa wanita ketika merasakan sakitnya melahirkan termasuk dalam keadaan yang
susah dan sempit. Maka sudah selayaknya dimustajabkan.
SumberL: http://muslimafiyah.com/ketika-melahirkan-adalah-waktu-berdoa-yang-mustajab.html

No comments:
Post a Comment