Masyarakat
Melayu adalah salah satu komponen dari bangsa Malaysia.
Kebanyakan adalah penduduk setempat yang telah menghuni wilayah Semenanjung Tanah Melayu dan Pulau Borneo
bagian barat laut. Masyarakat Melayu di Malaysia kebanyakan adalah sama dengan
masyarakat Melayu yang berdiam di beberapa wilayah Indonesia, meskipun di
beberapa wilayah merupakan kelompok tersendiri (misalnya di Sarawak,
Sabah,
atau Kelantan).
Meskipun demikian, Undang-undang Dasar Malaysia memiliki batasan tersendiri
mengenai kemelayuan di negara itu.
Definisi
Melayu
Definisi Melayu adalah
sebagai penduduk peribumi yang bertutur dalam bahasa Melayu,
beragama Islam,
dan yang menjalani tradisi dan adat-istiadat Melayu.
Di Malaysia,
penduduk pribumi dari keturunan suku-suku di Indonesia, seperti Minangkabau,
Aceh,
Bugis,
atau Mandailing, yang bertutur dalam bahasa Melayu,
beragama Islam dan mengikuti adat-istiadat Melayu, semuanya dianggap sebagai
orang Melayu selain daripada Melayu Anak Jati yang berasal daripada Tanah
Melayu itu sendiri. Bahkan orang bukan pribumi yang berkawin dengan orang Melayu
dan memeluk agama Islam juga diterima sebagai orang Melayu.
Penyebaran
penduduk Melayu di Malaysia
Mengikut 1997 Vital
Statistics Malaysia Report, penduduk Malaysia semuanya berjumlah hampir 21
juta (jumlah sebenar 20.997.220), dan daripada jumlah tersebut, penduduk Melayu ialah
10,2 juta (48,5 %). Penduduk pribumi lain (termasuk Iban, Kadazan,
Melanau,
Bidayuh,
Murut,
dll) berjumlah 2,2 juta (10,5 %). Selebihnya terdiri daripada penduduk
bukan pribumi, yaitu orang Tionghoa (5,4 juta – 25,7%), dan orang India, Serani dll (3,1
juta – 14,7%).
Sebagian besar daripada
penduduk Melayu (kurang lebih 65%) tinggal di kawasan desa, di kampung-kampung.
Pada masa dulu, sebuah kampung Melayu merupakan satu unit politik,
satu unit ekonomi,
satu unit genealogi, dan satu unit keagamaan. Kini, kewujudan kampung Melayu
tidak sepenuhnya memenuhi keempat-empat ciri di atas.
Sistem
ekonomi
Bagi orang Melayu yang tinggal
di desa, mayoritasnya menjalankan aktivitas pertanian dan menangkap ikan.
Aktivitas pertanian termasuk mengusahakan tanaman padi, karet, kelapa sawit,
kelapa, dan tanaman campuran (mixed farming). Orang Melayu yang tinggal
di kota kebanyakannya bekerja dalam sektor dinas, sebagai pekerja di sektor
perindustrian, perdagangan, pengangkutan, dan lain-lain. Penguasaan ekonomi di
kalangan orang Melayu perkotaan relatif masih rendah dibandingkan dengan
penguasaan ekonomi oleh penduduk non-pribumi, terutamanya orang Tionghoa.
Tetapi kini telah ramai orang Melayu yang telah sukses dalam bidang perniagaan
dan menjadi ahli korporat. Banyak yang tinggal di kota-kota besar dan mampu
memiliki mobil dan rumah mewah. Selain itu itu juga, banyak orang Melayu yang
mempunyai pendidikan yang tinggi, setingkat universitas di dalam maupun di luar
negeri.
Sistem
politik
Sistem politik Melayu adalah
musyawarah, musyawarah dijalankan di dalam lumbung yang dipimpin oleh ketua
atau pemangku adat setempat. Lumbung disini bukan hanya tempat penyimpanan padi
atau hasil bumi lainnya, namun juga berfungsi sebagai wadah untuk menyimpan
segala aset masyarakat setempat baik yang bergerak maupun yang diam yang
ditujukan untuk mengangkat harkat dan martabat hidup pribumi setempat.
Musyawarah yang dijalankan biasanya membahas mengenai pengelolaan sistem tanah
adat berdasarkan budaya dan adat setempat. Sehingga sistem musyawarah yang
dijalankan akan memiliki corak dan karakter yang berbeda antara daerah yang
satu dengan yang lainnya. Disini dapat dilihat bahwa suku Melayu telah mengenal
sistem politik yang egaliter dan mengakar kepada budayanya. Maka tidak
mengherankan bahwa suku Melayu mempunyai ikatan persaudaraan yang kuat, sebab
musyawarah memaknakan adanya tolong-menolong dan kesetiakawanan sosial sebagai
suatu permufakatan. Musyawarah juga merupakan sarana dimana rakyat dapat diposisikan
untuk membangun aturan-aturan dasar dalam kehidupannya baik pada tatanan nilai
maupun pada tatanan norma yang bersumber kepada hukum adat setempat. Sistem
musyawarah ini lambat laun hilang diakibatkan hancurnya sistem tanah adat
melalui culture stelsel yang diberlakukan oleh kaum penjajah. Hancurnya
sistem tanah adat berakibat kepada hilangnya musyawarah dalam kehidupan
masyarakat melayu. Hal ini diperparah dengan dipecah belahnya suku Melayu yang
berada di wilayah Kalimantan Utara dengan wilayah Kalimantan lainnya dengan
pendirian federasi Malaysia yang dibentuk atas bantuan militer Inggris.
Agama dan
kepercayaan
Orang Melayu hampir seluruhnya
beragama Islam. Namun, sisa-sisa unsur agama Hindu dan animisme masih dapat
dilihat dalam sistem kepercayaan mereka. Islam tidak dapat menghapuskan seluruh
unsur kepercayaan tersebut. Proses sinkretisme terjadi di mana unsur
kepercayaan sebelum Islam ada secara laten atau disesuaikan dengan unsur Islam.
Proses ini jelas dapat ditemukan dalam ilmu pengobatan Melayu (pengobatan
tradisional), dan dalam beberapa upacara adat.
Adat
istiadat
Adat istiadat Melayu banyak
memperlihatkan campuran unsur lokal dan unsur luar seiring dengan kedatangan
pengaruh Hindu, Islam, dan Barat ke Alam Melayu. Dalam pemerintahan Malaysia,
unsur-unsur adat yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam dibenarkan.
Melalui principle of co-existence ini orang Melayu dapat menyesuaikan
adat dan agama secara harmonis, walaupun ada aspek-aspek tertentu yang
bertentangan tapi terus diamalkan.
Kesenian
Dalam masyarakat Melayu, seni
dapat dibagi menjadi dua: seni persembahan (tarian, nyanyian, persembahan
pentas seperti makyong, wayang kulit, ghazal, hadrah, kuda kepang) dan seni
tampak (seni ukir, seni bina, seni hias, pertukangan tangan, tenunan, anyaman
dll). Permainan tradisi seperti gasing, wau, congkak, juga termasuk dalam
kategori seni persembahan. Kegiatan seni Melayu mempunyai identitas tersendiri
yang juga memperlihatkan gabungan berbaga-bagai unsur asli dan luar.
Sistem
kekeluargaan dan perkahwinan
Dari segi kekeluargaan,
masyarakat Melayu dibagikan kepada dua kelompok:
Menerapkan sistem kekeluargaan
dwisisi (bilateral)
Menerapkan sistem kekeluargaan
nasab ibu (matrilineal), yang digunakan oleh orang Minangkabau Malaysia.
Tetapi disebabkan kedua-dua
kelompok tersebut menganut agama Islam, maka sistem kekeluargaan Melayu itu
banyak dipengaruhi oleh sistem kekeluargaan Islam.
Orang Melayu melakukan
perkawinan monogami dan poligami. Bentuk perkawinan endogami (pipit sama pipit,
enggang sama enggang), eksogami juga terjadi, malah di sebagian tempat
diutamakan. Perkawinan campur juga ada. Semua perkawinan Melayu dijalankan
mengikut peraturan dan undang-undang perkawinan Islam (Mazhab
Syafi'i).
Pendidikan
Sebelum penjajahan, orang
Melayu mendapat pendidikan agama. Semasa penjajahan, peluang pendidikan sekuler
terbatas, dan lebih terpusat di daerah perkotaan. Pendidikan sekuler hanya
dikembangkan setelah merdeka. Kini pendidikan sekuler menjadi saluran mobilitas
sosial yang utama di kalangan orang Melayu. Keberadaan kelas
menengah Melayu di Malaysia paling utamanya melalui saluran pendidikan.
Bahasa
Melayu
Bahasa Melayu menjadi bahasa
nasional dan bahasa pengantar di semua lembaga publik di Malaysia. Bahasa
Melayu yang menjadi lingua franca penduduk Nusantara
sejak sekian lama juga telah dipilih oleh kerajaan Malaysia menjadi bahasa
rasmi negara tersebut.
Sumber : wikipedia.org/wiki/Masyarakat_Melayu_di_Malaysia